Perhutani Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan untuk Dukung Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Sinergi Tanggal: 2026 - 08 - 07 52 views Penulis: Rusdy
Perhutani Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan untuk Dukung Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
MAJALENGKA, PERHUTANI (07/08/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka dalam rangka memperkuat sinergi dan komunikasi untuk mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Kejari Majalengka, Kamis (06/08).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Majalengka, Suparno, Wakil Administratur, Engkus Somantri, Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan (HKAKP), Dedeng Asuha, serta Danru Polhutan Mobil, Entis Sutisna. Dari Kejaksaan Negeri Majalengka hadir Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Sukma Djaya Negara, Kasubsi Intel Haryadi Eka Nugraha beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan pendampingan hukum, mitigasi risiko hukum dalam pengelolaan perusahaan, penanganan permasalahan di kawasan hutan, serta peningkatan koordinasi guna mendukung tata kelola perusahaan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Administratur KPH Majalengka, Suparno, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Majalengka merupakan bagian penting dalam membangun sinergi antarinstansi guna mendukung pengelolaan hutan negara. “Perhutani menyadari bahwa keberhasilan pengelolaan hutan tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis kehutanan, tetapi juga membutuhkan dukungan dan sinergi yang kuat dengan aparat penegak hukum. Melalui koordinasi ini, kami berharap terjalin komunikasi yang semakin baik sehingga setiap langkah pengelolaan hutan dapat berjalan sesuai koridor hukum, serta mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Suparno.

Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Sukma Djaya Negara, mengapresiasi komitmen Perhutani dalam membangun komunikasi yang intensif dengan Kejaksaan. Ia menyampaikan bahwa Kejaksaan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara siap memberikan bantuan, pertimbangan, dan pendampingan hukum maupun tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk Perhutani.

Melalui kegiatan koordinasi tersebut, Perhutani KPH Majalengka dan Kejaksaan Negeri Majalengka berkomitmen untuk terus mempererat kerja sama sesuai dengan kewenangan masing-masing dalam mendukung pengelolaan hutan yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. (Kom-PHT/Mjl/@ Barn)