Perhutani KPH Indramayu dan Kejari Indramayu Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Bidang Kehutanan

Keamanan Tanggal: 2026 - 08 - 29 6 views Penulis: Selly
Perhutani KPH Indramayu dan Kejari Indramayu Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Bidang Kehutanan
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memperkuat sinergi dalam pengelolaan, perlindungan, dan pengamanan kawasan hutan serta penegakan hukum di wilayah Kabupaten Indramayu. Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Indramayu, Rabu (26/08).

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Administratur Perum Perhutani KPH Indramayu Kuspriyadi dan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Niko, serta disaksikan oleh jajaran pejabat struktural dari kedua instansi.

Kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen Perhutani dan Kejari Indramayu untuk memperkuat koordinasi dalam menjaga aset negara, mencegah dan menangani berbagai bentuk pelanggaran di bidang kehutanan, serta mendukung pengelolaan sumber daya hutan yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi negara maupun masyarakat.

Administratur Perhutani KPH Indramayu Kuspriyadi menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama dengan Kejari Indramayu. Menurutnya, pengelolaan kawasan hutan membutuhkan dukungan dan sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan pelaksanaan pengelolaan hutan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengelolaan hutan yang baik memerlukan dukungan penegak hukum agar tercipta ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kerja sama ini menjadi landasan yang kuat untuk mewujudkan tata kelola hutan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Niko menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum di bidang kehutanan.

“Kejaksaan Negeri Indramayu siap berperan sebagai mitra strategis dalam memberikan dukungan untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset negara. Sinergi ini diharapkan dapat menekan pelanggaran di kawasan hutan serta mendukung percepatan penanganan perkara secara menyeluruh,” ujarnya.

Melalui penandatanganan PKS tersebut, Perum Perhutani KPH Indramayu dan Kejari Indramayu berkomitmen melaksanakan kesepakatan secara bertanggung jawab melalui koordinasi dan tindak lanjut secara berkala. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan kawasan hutan, meningkatkan kepastian hukum, serta mendukung terciptanya pengelolaan hutan yang aman, tertib, dan berkelanjutan.